MOJOKERTO – Pada
tanggal 5 – 7 Nopember 2012 diadakan Bimbingan Teknis Daktiloskopi bagi
Petugas LAPAS/ RUTAN di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
HAM Jawa Timur. Bimtek tersebut Bimtek tersebut dilaksanakan di Trawas
Mojokerto dan diikuti sebanyak 36 peserta yang berasal dari LAPAS/ RUTAN
di Jawa Timur.
Selama empat hari itu para peserta diberi materi terkait dengan sidik
jari, baik tata cara pengambilan yang benar maupun perumusan dari sidik
jari yang telah diambil. Dalam pembukaan bimtek tersebut, Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Y Ambeg Paramarta
menjelaskan bahwa identitas narapidana itu sangat penting. Bahkan
pengambilan sidik jari bagi narapidana itu hukumnya wajib karena telah
diatur di dalam UU No 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Kakanwil berpesan kepada seluruh peserta
untuk memanfaatkan dengan sungguh-sungguh materi yang telah diberikan
oleh narasumber yang langsung dihadirkan dari Identifikasi Direskrim
Polda Jatim. Untuk diketahui, dalam pembukaan tersebut hadir Kepala
Divisi Pemasyarakatan Djoko Hikmahadi, para pejabat struktural Kanwil
Jatim dan para Ka UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur. (CS-HUMAS JATIM)
terimakasih untuk jajaran kanwil kementerian hukum dan ham jawa timur atas terselenggaranya bimtek daktiloskopi yang diselenggarakan mulai tanggal 05 nov sd 8 nov efektif 3 hari, kami merasakan manfaan bimtek tersebut walau sangat singkat untuk sebuah pendalaman ilmu, namun setidaknya untuk kedepan dijadikan bahan evaluasi untuk penyelenggaraan selanjutnya supaya diberikan penambahan materi diikuti tenaga ajar yang profesional (direkomendasikan dari dalam kementrian kita sendiri) agar apa yang di sampaikan dapat efektif terserap oleh peserta bimtek.terimakasih.. andik. lapas kediri
BalasHapus