SURABAYA – Guna
mengantisipasi dan menetralisir adanya gangguan Kamtib dan Peradaran
Gelap narkoba di LAPAS/ RUTAN di Jawa Timur maka dikukuhkan satgas
kamtib Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkoba (P4GN). Pengukuhan tersebut dihadiri secara langsung oleh
DIrektur Jenderal Pemasyarakatan Sihabudin dan dilaksanakan di Rutan
Kelas I Surabaya (31/10).
Dalam
sambutannya Dirjenpas mengatakan bahwa dengan dikukuhkannya Satgas
Kamtib diharapkan akan memberikan penguatan terhadap akuntabilitas
petugas khususnya petugas pengamanan LAPAS/ RUTAN di Jawa Timur. “Peran
petugas sangat krusial dilapangan guna terciptanya suasana yang aman
dan tertib,” jelasnnya.
Pemberantasan
narkoba yang cukup sulit di LAPAS/ RUTAN saat ini tidak mudah karena
berbagai hal diantaranya adalah banyak penghuni adalah pecandu narkoba.
“Hampir 50 persen penghuni adalah pecandu narkoba,” jelasnya. Karena
itu, lanjut dia, sangat relevan apabila saat dibentuk Satgas Kamtib/
P4GN yang berfungsi mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban
penyalahgunaan narkoba.
Usai
mengukuhkan satgas kamtib, Dirjenpas melanjutkan kegiatan dengan
meresmikan ruang pelayanan kunjungan wanita dan kantin di Rutan Kelas I
Surabaya. Sebelum menandatangani prasasti ruang pelayanan tersebut
Sihabudin sempat memberikan pesan kepada seluruh Ka UPT yang hadir untuk
membuat ruang pelayanan serupa seperti yang akan di resmikan tersebut.
“Ini contoh buat semua (Ka UPT) agar membuat ruang pelayanan seperti
ini,” ujarnya disambut kata siap oleh seluruh Ka UPT yang hadir.
Kegiatan
kemudian dilanjutkan menuju LAPAS Kelas I Surabaya oleh Dirjenpas untuk
memberikan pengarahan dalam kegiatan rutin PIPAS Jawa timur. Untuk
diketahui dalam kegiatan tersebut hadir Direktur Bina Kemananan dan
Ketertiban joko wibowo, Kakanwil Kemenkumham Jatim Y Ambeg Paramarta,
Kadiv Pemasyarakatan Djoko Hikmahadi serta seluruh Ka UPT Pemasyarakatan
di Jawa Timur. (CS-HUMAS JATIM)
0 komentar:
Posting Komentar