Utk
meningkatkan kinerja pemasyarakatan di Jawa Timur, Kakanwil Kemenkumham
Jatim Y. Ambeg Paramarta,SH,M.Si, Sabtu (1/12) menandatangani nota
kesepahaman dengan dua perguruan tinggi di Jember. Kesepahaman pertama
dilakukan dengan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAIN ) Jember
Prof.Dr. Babun Suharto SE.MM, di kampus setempat. Ruang lingkup
kesepahaman meliputi penelitian, pengkajian ,dan pengembangan
metodologi pendidikan agama islam bagi napi, tahanan, dan klien
pemasyarakatan dilapas ,rutan dan bapas di Jatim. Sedangkan kesepahaman
kedua dengan Rektor Universitas Muhammadiah (Unmuh ) Jember, menyangkut
pengembangan dan penelitian hukum, layananan psikologi serta penyuluhan
kesehatan bagi napi,tahanan dan klien bapas di jatim.
Dalam
sambutannya Kakanwil mengatakan salah satu faktor yang menentukan
keberhasilan Re Integrasi sosial napi ke masyarakat adalah adanya peran
serta positif masyarakat dan perguruan tinggi. Kerjasama ini diharapkan
agar perguruan tinggi makin meningkatkan tanggung jawab sosial (
sosial responsibility ), partisipasi sosial ( sosial participation ) dan
control sosial ( social control ) terhadap tugas tugas pemasyarakan.
Khusus
terhadap pihak STAIN , Kakanwil berharap kiranya ada kajian akademik
dan metodologi yang efektif untuk pembinaan agama islam bagi napi
beresiko tinggi (high risk security ) dan napi terorisme. sedangkan
kepada pihak UNMUH, Kakanwil meminta agar dilakukan pendampingan dan
konseling psilogis terhadap napi /tahanan anak dan remaja dilapas/Rutan
serta dilakukan asesmen psikologis dalam rangka klasifikasi napi
/tahanan berdasarkan tingkat resiko yang diharapkan berguna bagi
efektivitas pembinaan.
sementara
itu Ketua STAIN dan Rektor Unmuh menyambut baik kesepahaman ini ,karena
ruang lingkupnya pada lapas /Rutan dan Bapas se wilayah jatim. Selama
ini lingkup kerjasama hanya dilakukan dengan Lapas Jember, Kalapas
Jember Harun Sulianto, mengatakan kerjasama pelatihan dai napi dan
pelatihan merawat jenazah menurut islam, telah dilakukan dengan STAIN .
sedangan kerjasama dengan UNMUH adalah pendampingan serta konseling
psikologi untuk napi /tahanan anak dan remaja , penyuluhan hukum dan
penyuluhan kesehatan bagi napi dan tahanan.
Acara
Penandanganan tsb dihadiri oleh para wakil ketua, wakil rektor dan dekan
kedua perguruan tinggi tsb serta dihadiri Kalapas Jember Harun
Sulianto, Kalapas Banyuwangi Krismono, Kalapas Bondowoso Budi Avianto,
Ka Rutan Situbondo Hari Winarca, dan Kabapas jember Yuningsih.
(LAPAS JEMBER)
Copyright © 2011 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar