Selamat Datang Di Blog Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur

PENANDATANGANAN MOU DENGAN 2 PERGURUAN TINGGI

MOU PAS 1


MOU PAS

Utk meningkatkan kinerja pemasyarakatan di Jawa Timur, Kakanwil Kemenkumham Jatim Y. Ambeg Paramarta,SH,M.Si, Sabtu (1/12)  menandatangani  nota kesepahaman dengan dua perguruan tinggi di Jember. Kesepahaman pertama dilakukan dengan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAIN ) Jember Prof.Dr. Babun Suharto SE.MM, di kampus setempat. Ruang lingkup kesepahaman meliputi  penelitian, pengkajian ,dan pengembangan metodologi pendidikan  agama islam bagi napi, tahanan, dan klien pemasyarakatan dilapas ,rutan dan bapas di Jatim. Sedangkan kesepahaman kedua dengan Rektor Universitas Muhammadiah (Unmuh ) Jember, menyangkut pengembangan dan penelitian hukum, layananan psikologi serta penyuluhan kesehatan bagi napi,tahanan dan  klien bapas di jatim.
Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan Re Integrasi sosial napi ke masyarakat adalah adanya peran serta positif masyarakat dan perguruan tinggi. Kerjasama ini diharapkan agar perguruan tinggi  makin  meningkatkan tanggung jawab sosial ( sosial responsibility ), partisipasi sosial ( sosial participation ) dan control sosial ( social control ) terhadap tugas tugas pemasyarakan.
Khusus terhadap pihak STAIN , Kakanwil berharap kiranya ada kajian akademik dan metodologi  yang efektif  untuk pembinaan agama islam bagi napi beresiko tinggi (high risk security ) dan napi terorisme. sedangkan kepada pihak UNMUH, Kakanwil meminta agar dilakukan pendampingan dan konseling psilogis terhadap napi /tahanan anak dan remaja dilapas/Rutan serta dilakukan asesmen psikologis dalam rangka klasifikasi napi /tahanan  berdasarkan tingkat resiko yang diharapkan berguna bagi efektivitas pembinaan.
sementara itu Ketua STAIN dan Rektor Unmuh menyambut baik kesepahaman ini ,karena ruang lingkupnya pada lapas /Rutan dan Bapas  se wilayah jatim.  Selama ini lingkup  kerjasama hanya dilakukan dengan Lapas Jember, Kalapas Jember Harun Sulianto,  mengatakan kerjasama  pelatihan dai napi dan  pelatihan merawat jenazah menurut islam, telah dilakukan dengan   STAIN . sedangan kerjasama  dengan UNMUH adalah  pendampingan serta konseling psikologi untuk napi /tahanan anak dan remaja , penyuluhan hukum dan penyuluhan kesehatan bagi napi dan tahanan.
Acara Penandanganan tsb dihadiri oleh para wakil ketua, wakil rektor dan dekan kedua perguruan tinggi tsb serta dihadiri Kalapas Jember Harun Sulianto, Kalapas Banyuwangi Krismono, Kalapas Bondowoso Budi Avianto, Ka Rutan Situbondo Hari Winarca, dan Kabapas jember Yuningsih. 
(LAPAS JEMBER)
Copyright © 2011 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Penulis : Andri Siagian ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel PENANDATANGANAN MOU DENGAN 2 PERGURUAN TINGGI ini dipublish oleh Andri Siagian pada hari . Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan PENANDATANGANAN MOU DENGAN 2 PERGURUAN TINGGI
 

0 komentar:

Posting Komentar