SURABAYA – Untuk
mengetahui apa saja yang menjadi kendala dalam melaksanakan tugas,
pokok dan fungsinya sebagai pegawai di Kantor Wilayah, maka pada tanggal
25 Juli 2012 Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa
Timur, Y. Ambeg Paramarta mengumpulkan seluruh pegawai di aula Kanwil
Jatim untuk “berbelanja” masalah. Agenda tersebut selain dalam rangka
mencari permasalahan, juga dimaksudkan untuk menggali masukan dari para
pegawai sehingga nantinya ada titik temu untuk kemudian dibuat kebijakan
dalam rangka mengatasinya.
Kakanwil
menjelaskan bahwa belanja masalah tersebut dilakukan sebagai salah satu
cara untuk menjalankan dua kebijakan yang akan dijalankannya. Dua
kebijakan tersebut adalah, yang pertama, Meneruskan Program Nasional
yaitu program Reformasi Birokrasi. Salah satu contohnya adalah
melaksanakan dengan benar dan tegas absensi pegawai. “Absensi tersebut
merupakan salah satu indikator adanya peningkatan kinerja,” jelasnya.
Sedangkan kebijakan yang kedua adalah Penguatan Fungsi dari Divisi. Menurutnya, kepala divisi adalah Leading Sector
dalam melaksanakan kewenangannya. “Namun bukan berarti para Kepala
Divisi nantinya akan berjalan sendiri-sendiri, karena bila terjadi
demikian maka setiap pekerjaan akan terkotak-kotak. Itu yang harus
dihindari” tegasnya.
Dalam
pertemuan yang juga dihadiri para kepala divisi dan pejabat struktural
itu para pegawai banyak memberikan masukan maupun permasalahan yang
dihadapi. Diantaranya adalah kurangnya tenaga di beberapa bagian
sehingga dirasa beban pekerjaan seorang pegawai terlampau banyak. Selain
itu minimnya jumlah tenaga Legal Drafter dan PPNS juga menjadi
perhatian Kakanwil. Karena itu dalam waktu dekat beliau akan
memprioritaskan analisa kebutuhan pegawai untuk selanjutnya dapat
dilakukan rotasi pegawai. (CS-HUMAS JATIM)
0 komentar:
Posting Komentar